PENGUMUMAN
Nomor: 4 Tahun 2020
TENTANG
PERPANJANGAN PENUTUPAN SEMENTARA LAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN SECARA TATAP MUKA DI BKPM
Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, dengan ini kami beritahukan bahwa:
- Seluruh pelayanan perizinan dan non-perizinan melalui tatap muka di kantor BKPM ditutup sementara mulai tanggal 17 Maret 2020 s.d. pemberitahuan lebih lanjut.
- Pelayanan perizinan dan non perizinan sebagaimana dimaksud pada poin 1 dilakukan melalui :
- Untuk layanan konsultasi OSS:
- email: info@bkpm.go.id;
- Call Center:
- Untuk pertanyaan teknis OSS (contoh mengenai perubahan email, menghapus KBLI dari daftar kegiatan berusaha, NIB tidak terbaca pada sistem K/L lain, dan teknis sistem OSS lainnya):0877-4476-0228, 0877-4623-5414, 0888-9789-433, 0812-9482-8227, 0882-1017- 1257, 0822-9895-5262, atau 0819-1555-7767;
- Untuk pertanyaan yang bersifat umum (contoh mengenai kebijakan penanaman modal, kode KBLI, DNI, dan OSS secara umum): 0813-8417-3929, 0813-8417-2160, 0813-8417-5591, 0813-8417-2389, atau 0813-8417-3885; dan
- Jam operasional Call Center hari Senin s.d. Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB (istirahat pukul 12.00 -13.00 WIB).
- Untuk layanan konsultasi lainnya:
- Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM):
- untuk perusahaan yang proyeknya berlokasi di Pulau Sumatera (Wilayah I): 021 – 5202046 atau 021-5252008 ext 2712;
- untuk perusahaan yang proyeknya berlokasi di DKI Jakarta, DIY, dan Pulau Kalimantan (Wilayah II): 021-5225839 atau 021-5252008 ext 2821;
- untuk perusahaan yang proyeknya berlokasi di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Pulau Sulawesi (Wilayah III): 021-5225838 atau 021-5252008 ext 2831; dan
- untuk perusahaan yang proyeknya berlokasi di Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat (Wilayah IV): 021- 5275268 atau 021-5252008 ext 2841.
- Fasilitas/insentif penanaman modal:
- email: masterlist.bkpm@gmail.com; dan
- 021-5252008 ext 2412.
- Pengaduan: 021-5275266.
- Bagi Pelaku usaha yang ingin menyampaikan dokumen permohonan perizinan berusaha yang masih bersifat manual (offline) dapat dilakukan dengan:
- mengirimkan via pos ke alamat korespondensi: Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Jl. Jendral Gatot Subroto No. 44, Jakarta 12190
- Khusus untuk perizinan berusaha sektor mineral dan batubara (minerba), selain menyampaikan hard copy, juga menyampaikan soft copy melalui email perizinanminerba@esdm.go.id. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 081388224694 atau 081388224695 atau 081388224696.
Demikian agar menjadi maklum.
Jakarta, 24 Maret 2020
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal
Husen Maulana